Seorang IRT di Agara Ditemukan Bersimbah Darah, Diduga Dibacok
- Redaksi
- Selasa, 18 Jun 2024 - 08:03 WIB - 1559 Views
ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MW (50) warga Desa Tenembak Lang-Lang, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara, diduga dibacok mantan suaminya berinisial KR (51).
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono melalui Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah kepada ACEHHITS.COM mengatakan, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu (16/6/2024) sekitar pukul 22.15 WIB, di Desa Tenembak Lang-Lang, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara, tepatnya di rumah korban berinisial MW (50), seorang ibu rumah tangga.
"Kepolisian saat ini tengah melakukan pencarian terhadap pelaku tindak pidana berat yang melakukan pembacokan dengan menggunakan sebilah parang," kata Patar, Senin (17/6/2024).
Patar menjelaskan, kejadian bermula ketika korban MW pulang dari rumah saksi NR (45), yang juga seorang ibu rumah tangga dan tetangga korban, kemudian saksi NR dan YS (40), yang juga warga Desa Tenembak Lang-Lang, mendengar teriakan meminta tolong dari rumah korban.
Pada saat itu, saksi NR dan YS sedang duduk di depan rumah. Kemudian saksi melihat seorang laki-laki keluar dari rumah korban dengan membawa sebilah parang. Pria tersebut, yang kemudian diketahui sebagai mantan suami korban berinisial KR (51) warga Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, langsung menuju jalan di depan rumah korban.
Saksi NR dan YS segera mendatangi rumah korban dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah. Mereka kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
"Sehingga warga setempat segera membawa korban ke Rumah Sakit Nurul Hasanah untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya
Patar mengungkapkan, korban dan pelaku pernah menikah secara sirih selama sekitar 4 tahun, mereka telah bercerai sekitar 6 bulan yang lalu.
Diketahui pada 22 April 2024 lalu, tepatnya di rumah Kepala Desa Tenembak Lang-Lang, korban dan pelaku pernah disidangkan untuk menyelesaikan masalah perserikatan harta gono-gini.
Keputusan sidang, memutuskan bahwa harta tersebut akan dibagi dua, masing-masing 50% untuk korban dan pelaku. Namun, pelaku tidak menerima keputusan tersebut. "Pelaku sempat berkata, siap masuk penjara lagi kalau begini keputusannya," sebut Patar.
Dikatakan Patar, kondisi korban MW mengalami luka bacok di bagian kepala depan, bahu sebelah kanan dan kedua telapak tangan.
"Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Nurul Hasanah, setelah dilarikan oleh warga setempat," terang Patar
Lanjut Patar, kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib, dan pencarian terhadap pelaku KR terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Saat ini pelaku sedang dalam pencarian oleh Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara," ucapnya.
Laporan: Riko H
Teks Foto: Ilustrasi.
Laporan : Riko H









