Bawa Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Perbatasan Agara

  • Redaksi
  • Sabtu, 14 Sep 2024 - 09:53 WIB - 231 Views
Bawa Sabu dan Pil Ekstasi, Tiga Pria Ditangkap Polisi di Perbatasan Agara
Tersangka KA, AQ dan RP berserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga pria membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pos Perbatasan Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara pada Jumat  (6/92024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono melalui Plt. Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah mengatakan, ketiga pria tersebut berinisial KA, 43 tahun, warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, serta AQ 35, tahun dan RP 27, tahun, keduanya berasal dari Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 98,44 gram, 18 butir pil ekstasi dengan berat 6,38 gram dan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1893 RA," ujar Patar kepada AcehHits.com, Jum'at (13/9/2024).

Patar menyebutkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah mobil Toyota Avanza akan melintas dari Medan menuju Aceh Tenggara dengan membawa narkotika.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju perbatasan Lawe Pakam, Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur. 

Dikatakan Patar, setelah menunggu di lokasi, tim Opsnal melihat sebuah mobil Toyota Avanza hitam yang melintas dari arah Tanah Karo, Sumatera Utara menuju Kabupaten Aceh Tenggara.
Saat mobil tersebut memasuki wilayah perbatasan Aceh Tenggara, anggota Opsnal langsung memberhentikan kendaraan yang dicurigai. 

"Di dalam mobil, petugas menemukan ketiga pria berinisial KA, AQ dan RP," sebutnya.

Lanjutnya, setelah memperkenalkan diri, petugas meminta izin untuk menggeledah kendaraan, serta badan dan pakaian ketiga tersangka. 

"Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu dan 18 butir pil ekstasi dari saku celana KA. Pria tersebut mengakui bahwa narkotika yang ditemukan adalah milik mereka bertiga," ucapnya 

Kekinian, ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di kantor Polres Aceh Tenggara.
 
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Agara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara," ungkap Patar.

 

Laporan : Riko H





BACA JUGA: