Bupati Aceh Timur Temukan Rakit Kayu Diduga Ilegal di Lokasi Bencana

  • Redaksi
  • Kamis, 18 Des 2025 - 12:57 WIB - 29 Views
Bupati Aceh Timur Temukan Rakit Kayu Diduga Ilegal di Lokasi Bencana
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-farlaky (rompi merah) melihat tumpukan kayu ilegal pascabanjir bandang di Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (17/12/2025).

ACEH TIMUR (ACEHHITS.COM) — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menemukan tumpukan kayu balok yang diduga berasal dari aktivitas pembalakan liar di wilayah terdampak banjir bandang di Kecamatan Simpang Jernih. Temuan tersebut didapati saat bupati meninjau langsung lokasi bencana, Rabu (17/12).

Tumpukan kayu berukuran besar itu ditemukan di Sungai Pante Kera, lengkap dengan lima rakit kayu yang diikat kuat dan diduga sengaja disusun agar tidak hanyut terbawa arus. Menurut Iskandar, keberadaan kayu tersebut tidak mungkin terjadi secara alami dan mengindikasikan adanya aktivitas penebangan di wilayah hulu.

“Kayu-kayu ini tidak mungkin berada di sini secara alami. Ada lima rakit kayu yang jelas diikat dengan sengaja. Ini menandakan adanya aktivitas penebangan di wilayah atas,” ujar Iskandar.

Ia menjelaskan, hingga kini belum dapat dipastikan lokasi pasti penebangan dilakukan, apakah di kawasan Kecamatan Simpang Jernih atau wilayah lain seperti Lokop. Namun demikian, Iskandar menegaskan aktivitas tersebut merupakan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat.

Iskandar menilai, tumpukan kayu di badan sungai berpotensi besar menjadi penyebab banjir bandang. Saat hujan deras dan debit air meningkat, kayu-kayu tersebut menyumbat aliran sungai sehingga air meluap ke permukiman warga.

“Kayu-kayu ini menghambat aliran sungai. Ketika hujan deras, air tidak mengalir lancar dan akhirnya meluap. Ini yang memperparah banjir bandang di Simpang Jernih dan Lokop,” jelasnya.

Bupati Aceh Timur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindak tegas praktik pembalakan ilegal. Ia juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

Selain penegakan hukum, Iskandar mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan tidak terlibat dalam aktivitas penebangan liar demi mencegah bencana serupa terulang.

“Kita semua harus bertanggung jawab menjaga alam. Jika hutan rusak, bencana seperti banjir bandang akan terus berulang dan masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.





BACA JUGA: