Tak Penuhi Standar, 17 Dapur Program MBG di Aceh Disetop
- Redaksi
- Kamis, 16 Apr 2026 - 08:34 WIB - 4 Views
ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Aceh mengalami gangguan setelah 17 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 1529/D.TWS/04/2026 tertanggal 12 April 2026 yang diumumkan pada Rabu (15/04/2026).
Penghentian ini dilakukan setelah adanya evaluasi terhadap sejumlah dapur MBG di wilayah Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Hasilnya, ditemukan bahwa beberapa dapur belum memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari segi infrastruktur maupun kualitas gizi yang dihasilkan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa langkah penghentian sementara diambil sebagai bentuk antisipasi guna mencegah risiko terhadap kualitas produksi, mutu gizi, serta keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat.
Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa dapur-dapur yang dihentikan operasionalnya belum memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait sarana pendukung dan standar gizi.
Sebanyak 17 dapur MBG yang terdampak tersebar di berbagai kecamatan di Aceh Tenggara dan Kabupaten Gayo Lues, di antaranya berada di Kecamatan Bambel, Babussalam, Lawe Alas, Kutacane, hingga Blangkejeren dan Terangun.
Selain penghentian operasional, pemerintah juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran dana bantuan bagi dapur-dapur yang terkena sanksi tersebut.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program strategis nasional agar tetap berjalan sesuai standar serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Hanjito B., S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan dapat dicabut setelah pihak pengelola melakukan perbaikan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan, pencabutan status penghentian hanya bisa dilakukan setelah adanya bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.
Dengan adanya kebijakan ini, distribusi program MBG di sejumlah wilayah diperkirakan akan mengalami gangguan sementara.
Meski demikian, pemerintah memastikan langkah tersebut diambil demi menjaga kualitas layanan gizi, khususnya bagi kelompok rentan yang menjadi sasaran utama program.
Pihak pengelola dapur kini didorong untuk segera melakukan pembenahan agar operasional dapat kembali berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang..
Berikut daftar 17 dapur MBG (SPPG) yang dihentikan sementara:
1. SPPG Yayasan Harapan Gizi Sejahtera – Kecamatan Bambel
2. SPPG Yayasan Mitra Pangan Nusantara – Kecamatan Babussalam
3. SPPG Yayasan Gizi Mandiri – Kecamatan Lawe Alas
4. SPPG Yayasan Sehat Bersama – Kecamatan Deleng Pokhkisen
5. SPPG Yayasan Pangan Sejahtera – Kecamatan Kutacane
6. SPPG Yayasan Generasi Sehat – Kecamatan Lawe Sigala-gala
7. SPPG Yayasan Gizi Cerdas – Kecamatan Badar
8. SPPG Yayasan Pangan Amanah – Kecamatan Bukit Tusam
9. SPPG Yayasan Nutrisi Bangsa – Kecamatan Babul Rahmah
10. SPPG Yayasan Pangan Lestari – Kecamatan Darul Hasanah
11. SPPG Yayasan Sejahtera Mandiri – Kecamatan Ketambe
12. SPPG Yayasan Gizi Prima – Kecamatan Lawe Bulan
13. SPPG Yayasan Pangan Umat – Kabupaten Gayo Lues
14. SPPG Yayasan Gizi Seimbang – Kecamatan Blangkejeren
15. SPPG Yayasan Nutrisi Aceh – Kecamatan Dabun Gelang
16. SPPG Yayasan Pangan Berkah – Kecamatan Rikit Gaib
17. SPPG Yayasan Gizi Mandala – Kecamatan Terangun









