Diduga Bawa Narkotika Jenis Sabu, Sepasang Kekasih di Agara Dicokok Polisi

  • Redaksi
  • Selasa, 01 Okt 2024 - 21:23 WIB - 211 Views
Diduga Bawa Narkotika Jenis Sabu, Sepasang Kekasih di Agara Dicokok Polisi
Foto: Dok. Polres Aceh Tenggara

ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) - Personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tenggara  meringkus seorang pria berinisial DI (34) bersama seorang teman wanitanya berinisial SU (29) Lantaran diduga atas kepemilikan narkotika jenis sabu sabu. 

Kedua orang itu di ringkus oleh pihak kepolisian  di jalan Titi Abri, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Minggu, (29/9/2024) sekira pukul pukul 18.30 WIB saat sedang dalam perjalanan hendak mengantarkan diduga narkoba jenis sabu sabu kepada seseorang di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono,  melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah  menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba yang telah melakukan pengintaian selama sebulan terhadap pasangan tersebut.

Menerima informasi bahwa pasangan itu sedang berada di Jalan Titi ABRI, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam dan petugas segera menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap keduannya. 

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 66,7 gram dari dalam tas yang dibawa oleh SU, " kata Patar Erwinsyah, Selasa, (1/10/2024). 

Patar mengungkapkan, selain barang bukti sabu, petugas juga berhasil  menyita barang bukti lainnya seperti dua buah plastik kresek, satu buah tas motif gajah, satu buah bong,  satu buah korek api gas, satu buah timbangan elektrik, satu buah handphone merek Realme, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Patar menjelaskan, kedua orang tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. Dan kasus ini terus dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba yang lebih luas di Wilayah Hukum  Polres Aceh Tenggara

"Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban sosial di Aceh Tenggara," pungkasnya.

Laporan : Riky Octa Berutu





BACA JUGA: