Mengaku Merasa Terintimidasi, Anggota PWI Adukan Kades ke Polisi di Agara
- Redaksi
- Selasa, 24 Sep 2024 - 10:30 WIB - 253 Views
ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) - Mengaku merasa terintimadasi dalam menjalankan tugas-tugas kewartawanan, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengadukan seorang Kepala Desa di Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) ke Polres setempat, Senin (23/9/2024).
"Iya benar tadi saya sudah membuat pengaduan di Polres," ungkap AS, anggota PWI Agara, yang bekerja disebuah media online wilayah liput Agara sambil menunjukan surat pengaduannya kepada wartawan.
AS usai mengadu mendapat Surat Tanda Terima Pengaduan dari Polres Agara dengan Nomor: Reg/138/IX/Res.1.24/2024, tertanggal 23 September 2024, ditandatangani oleh Kepala Kopolisian Resor Aceh Tenggara, melalui KBO Reskrim, IPTU Nasib Samosir.
Menurut pengakuan AS, dirinya merasa terintimidasi oleh seorang oknum Kades tersebut berawal dari pemberitaan yang ditulisnya, berjudul "Dana Desa Kisam Kute Pasir Kecamatan Lawe Sumur Terindikasi Syarat KKN".
Dari berita yang ditulisnya tersebut, dia menyoroti tentang pengelolaan dana desa yang dipimpin oleh oknum Kades berinisial AW pada desanya di wilayah Kecamatan Lawe Sumur, Agara.
Kemudian AS menyampaikan, kronologis dugaan intimidasi yang dialami oleh dirinya ini terjadi melalui sambungan Telephone WhatsApp, Minggu (22/9/2024), sekitar pukul 14.02 WIB.
AS menduga intimidasi itu dilakukan oleh oknum berinisial AW, Kades salah satu desa di Kecamatan Lawe Sumur, Agara. Karena terkait terbitnya sebuah pemberitaan di media Online tempatnya bekerja yang ditulisnya sendiri.
Berdasarkan rekaman visual percakapan Telephon melalui WhatsApp dengan berbahasa daerah yang diduga percakapan antara si Wartawan dengan Oknum Kades AW yang diperoleh ACEHHITS.COM Minggu,(22/9/2024), terdengar ada percakapan, membahas terkait terbitnya sebuah pemberitaan.
Dalam rekaman percakapan tersebut, diduga oknum Kades AW terdengar memulai percakapan dengan mengatakan "Mantap kulihat berita yang kau orbitkan ini, kau kenal aku siapa, kadang gak kenal pun kau,".
Saat itu AS menjawab, mengenali oknum Kades itu hanya sebatas sebagai pimpinan di desa tersebut.
Kemudian, terdengar ada perdebatan sengit, terkait Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan terkait berita isi berita yang diterbitkan si wartawan.
Selain itu dalam rekaman oknum Kades berinisial AW melontarkan perkataan bernada ajakan bertemu untuk "Berduel".
Tidak hanya itu, oknum Kades meminta si wartawan untuk membawa senjata tajam.
"Main tinju pun boleh kita, main preman pun bisa, dimana kau sekarang biar datang aku kesitu, kalian sudah salah naikan berita itu, darimana aku KKN, kalian harus bertangungjawab. Bawa terus pisau mu yang tajam, apa perlu ku datangi kau ke rumahmu, sudah kepingin aku sama kau nih, sudah ringan kali tangan ku ini," suara perkataan diduga oknum Kades AW, dalam rekaman percakapan tersebut.
Lalu, dalam rekaman percakapan itu, oknum Kades juga mengeluarkan perkataan kasar, sumpah serapah, Ibu si wartawan dengan bahasa daerah Alas.
Akibat mendapat nada intimidasi dari oknum Kades AW melalui WhatApps, AS merasa tidak nyaman.
Untuk mengantisipasi terjadi sesuatu terhadap dirinya dan anak maupun istrinya, AS memindahkan menempatkan mereka ke rumah keluarganya terdekat.
"Untuk mejaga saja, menghindari hal yang tidak dinginkan, karena ada bahasa dari oknum Kades tersebut mendatangi rumah saya," tandas AS, yang mengaku dirinya saat itu berada diluar.
Sementara itu Ketua PWI Kabupaten Aceh Tenggara, Sumardi mengecam keras tindakan Kades Kisam Kute Pasir, Kecamatan Lawe Sumur yang diduga telah melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap salah seorang wartawan media Online melalui WhatApps.
"Azhari ini merupakan wartawan anggota PWI, saya akan mendampingi dan mengawal kasus ini menempuh melalui jalur hukum," demikian tegas Sumardi.
Laporan : Riky Octa Berutu









