Harga Bahan Pokok Cenderung Naik Jelang Iduladha, Pemkab Agara Gelar Operasi Pasar

  • Redaksi
  • Kamis, 13 Jun 2024 - 20:34 WIB - 633 Views
Harga Bahan Pokok Cenderung Naik Jelang Iduladha, Pemkab Agara Gelar Operasi Pasar
Pj Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, Syakir, saat memantau langsung pelaksanaan operasi pasar yang berlokasi di halaman Kantor Camat Lawe Bulan, Aceh Tenggara. Kamis, (13/6/2024).

ACEH TENGGARA, (ACEHHITS.COM) - Menjelang Iduladha 1445 H  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara bersama Perum Bulog Kutacane melaksanakan kegiatan operasi pasar  di Kecamatan Lawe Bulan, tepatnya di kawasan kantor camat setempat, Kamis, (13/6/2024). 

Kepala Disdagprinaker  Aceh Tenggara Rahmad Fadli, didampingi Sekretaris Muliadi  mengatakan kegiatan operasi pasar ini dilaksanakan untuk penstabilkan angka inflasi daerah dan menstabilkan harga bahan pokok yang cenderung naik menjelang Iduladha 1445 H. 

Dikatakan Fadli, kegiatan operasi pasar ini terlaksana atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sebagai pemberi subsidi dan Perum Bulog Kutacane sebagai penyediaan bahan pokok. 

Fadli mengungkapkan, kegiatan operasi pasar  ini hanya dilakukan satu kali saja di satu titik lokasi. Yaitu, di Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara. Dikarenakan keterbatasan anggaran. Dan Ia juga menyampaikan akan kembali melakukan operasi pada saat rangkaian Hari Ulang Tahun ke - 50 Kabupaten Aceh Tenggara. 

Sembako <a href='https://www.acehhits.com/tag/agara' alt='Agara'  style='color:#0078b8;'>Agara</a>
Pj. Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, Syakir, foto bersama masyarakat  pada pelaksanaan kegiatan  operasi pasar yang berlokasi di halaman Kantor Camat Lawe Bulan, Aceh Tenggara. Kamis, (13/6/2024).

"Nanti di rangkaian HUT Kabupaten Aceh Tenggara kita buat lagi, " kata Fadli, kepada ACEHHITS.COM, Kamis, (13/6/2024). 

Fadli juga menjelaskan dalam pelaksanaan kegiatan operasi pasar ini, ada empat komoditi yang disediakan kepada warga. Adapun bahan pokok tersebut yakni, Beras, Gula Pasir, Minyak Goreng dan Telur Ayam Ras. Kemudian, besaran subsidi yang diberikan oleh pemerintah  untuk satu komoditi bahan pokok yakni sebesar Rp. 3.000 per kilogram.

Laporan : Riky Octa Berutu





BACA JUGA: