DPRK Aceh Tenggara Paripurnakan Anggota Panwaslih Terpilih untuk Pilkada 2024

  • Redaksi
  • Kamis, 06 Jun 2024 - 19:47 WIB - 615 Views
DPRK Aceh Tenggara Paripurnakan Anggota Panwaslih Terpilih untuk Pilkada 2024
Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza

ACEH TENGGARA, (ACEHHITS.COM) - Melalui Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2024,  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara resmi menetapkan lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Penetapan ini dilakukan setelah pihak DPRK Aceh Tenggara melakukan rapat paripurna yang digelar pada Kamis (6/6/2024) sore.

"Kita telah menetapkan anggota Panwaslih Aceh Tenggara tahun 2024 yang diserahkan Komisi A," kata Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza.

Denny menjelaskan, dari 10 nama calon yang diserahkan Komisi A DPRK Aceh Tenggara, sebelumnya telah melakukan proses seleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ketat.

Selanjutnya, memilih lima orang yang dinilai memenuhi kriteria dan lima orang lainnya sebagai cadangan. 

Kelima anggota Panwaslih terpilih tersebut yaitu, Kaman Sori, Hidayat, Riduan Effendi, Saifullah Hamdani, dan Andi Anjasmara.

Sementara itu lima orang cadangan, yaitu Sudirman, SE, M. Fadly Syahputra, Rudi Hartono, Peri Padly, S.Kep, Ners, dan Rudi Amin, S.Pd. 

"Nama-nama yang ditetapkan ini selanjutnya diusulkan kepada Bawaslu RI untuk ditetapkan dengan Keputusan Bawaslu, agar segera dilantik," ujar politisi Partai Golkar itu. 

Denny berharap, Panwaslih terpilih dapat bekerja secara profesional dan netral dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2024 agar berjalan jujur dan adil.

Anggota Panwaslih terpilih, tambah Denny, supaya dapat bekerja berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku secara jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

 "Sehingga nantinya masyarakat bisa mengharapkan mendapatkan calon kepala daerah yang berkualitas, untuk jadi pemimpin di negeri sepakat segenep ini," tandasnya.

Laporan : Riko H





BACA JUGA: