Pilkada Aceh 2024 : Mualem - Dek Fadh Raup 67.523 Suara di Agara

  • Redaksi
  • Selasa, 03 Des 2024 - 17:13 WIB - 201 Views
Pilkada Aceh 2024 : Mualem - Dek Fadh Raup 67.523 Suara di Agara

ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomer urut 02, Muzakir Manaf - Fadhlullah, berhasil meraup sebanyak 67.523 suara  di Aceh Tenggara. Sedangkan rivalnya Paslon  nomor urut 01, Bustami Hamzah - Tgk H M Fadhil Rahmi hanya mampu memperoleh 54.008 suara.

Hal tersebut diketahui berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tingkat Kabupaten Aceh Tenggara, pada Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, di Oproom Setdakab setempat, Senin, (2/12/2024). 

Berdasarkan hasil rekap rekapitulasi, Palson Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nomor urut 02  unggul dari rivalnya Paslon 01 di tingkat Kabupaten Aceh Tenggara, pada Pilkada Aceh 2024.

Ketua KIP Aceh Tenggara, Ilham mengatakan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, di tingkat Kabupaten Aceh Tenggara, pada Pilkada 2024 telah selesai dilakukan. 

KIP

Dimana pasangan nomor 02 Muzakir Manaf dan Fadhlullah meraih suara sebanyak 67.523 dari 16 Kecamatan. Sedangkan Paslon nomor urut 01 Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi raih suara sebanyak 54.008. 

Dijelaskan Ilham, hasil rekapitulasi perhitungan  hasil suara Gubernur dan Wakil Gubernur dari hasil rekapitulasi setiap kecamatan. Suara sah sebanyak 121.531. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 7.043.

"Total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 128.574," kata Ilham, Selasa, (3/12/2024). 

Ilham menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 2 dan 3 Desember 2024.

Disampaikan Ilham, pelaksanaan perhitungan suara ini merupakan  hasil perhitungan dari rekapitulasi di setiap  kecamatan, dan  pelaksanaan rekapitulasi senin kemarin aman dan tertib. 

"Hari ini kita lanjut melakukan rekapitulasi perhitungan hasil suara untuk  Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara," pungkas Ilham.

Laporan : Riky Octa Berutu





BACA JUGA: