30 Anggota DPRK Aceh Tenggara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
- Redaksi
- Rabu, 28 Agu 2024 - 18:56 WIB - 498 Views
ACEH TENGGARA, (ACEHHITS.COM) - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik. Prosesi pelantikan itu berlansung di Aula Sekretariat DPRK setempat, Rabu 28 Agustus 2024.
Sidang Paripurna Pelantikan anggota DPRK Aceh Tenggara periode 2024-2029 itu, dibuka oleh Denny Febrian Roza dari Partai Golongan Karya (Golkar) ditetapkan sebagai Ketua DPRK dan Marsidin dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRK sementara.
Amatan AcehHits.com, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah DPRK ini dihadiri oleh ratusan orang secara terbatas, terdiri dari Forkopimda, para camat, tokoh politik, tokoh masyarakat, tokoh agama serta keluarga DPRK terpilih.
Rangkaian pelantikan anggota DPRK yang dikemas dalam Sidang Paripurna Istimewa itu, pengucapan sumpah sekaligus pelantikan DPRK Aceh Tenggara dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, Ade Yusuf.
Dalam sambutannya, Denny Febrian Roza, mengatakan, meminta para anggota DPRK terpilih periode 2024 - 2029 agar bisa mengedepankan fungsi-fungsi penting yang menjadi tugas dan wewenang utama, sehingga dapat sesuai dengan harapan masyarakat.
”Harus dilakukan penguatan terhadap tiga fungsi DPR, sebagai pembuat peraturan daerah atau anggaran, hingga pengawasan,” sebutnya.
Dirinya juga mengapresiasi kepada anggota DPRK 2019 - 2024 yang tak lagi menjabat, atas loyalitas dan pengabdiannya selama lima tahun yang lalu.
Pada rapat paripurna untuk pengambilan sumpah dan janji diakhiri dengan Pj. Bupati Aceh Tenggara, Syakir dalam kesempatan itu, membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada anggota DPRK Aceh Tenggara yang baru dilantik.
Ia menekankan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian dari pemilihan umum, yang menggarisbawahi pentingnya fungsi DPR sebagai legislasi, penyusunan anggaran, dan pengawasan.
Di samping itu juga sebagai sarana dan implementasi demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Oleh karena DPRK harus lebih mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sebagai DPR, tambah Tito, harus menjalankan tugas dan fungsinya membentuk Perda, penyusunan anggaran dan pengawasan.
Tito mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRK masa jabatan 2024-2029 dan terima kasih kepada DPRK yang lama.
Berikut 30 nama anggota DPRK Agara yang telah resmi dilantik beserta Daerah Pemilihan (Dapil) :
Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tenggara I
1. Putri Niken Jile (Golkar)
2. Mirza Al Mahbubi (Golkar)
3. Marawal Hakim (Golkar)
4. Gegoh Mustawa Madya (PAN)
5. M. Rafi Sekedang (Demokrat)
6. Satria Abadi (Demokrat)
7. Bustami Ramud (Gerindra)
Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tenggara II
1. Denny Febrian Roza (Golkar)
2. Intan Permata Sari (Golkar)
3. Marwan Husni (PAN)
4. Sahidin Basri (PAN)
5. Mufty Desky (Hanura)
6. Muharri Kasturi (PKB)
7. Manumpak (PDIP)
Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tenggara III
1. Ronal Halomoan (Demokrat)
2. Timbul Hasudungan Samosir (PDIP)
3. Roy Hendra Purnomo (Hanura)
4. Gerlam (PAN)
5. Arnold (Golkar)
Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tenggara IV
1. Musliadi (Golkar)
2. Kamirun Munthe (Nasdem)
3. Musyadi (Hanura)
4. H. Bukhari (Hanura)
5. Marsidin (PAN)
Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Tenggara V
1. Dian Reza Pahlevi (Golkar)
2. Samsuariadi (Golkar)
3. Marwan Hanafi (Gerindra)
4. Abi Hasan (PKS)
5. Anugrah Rizky Putra (PAN)
6. Aliyas (PA)
Laporan : Riko H









