Pembayaran Tulah Perangkat Kute di Agara Macet
- Redaksi
- Selasa, 20 Agu 2024 - 13:04 WIB - 283 Views
ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) - Tunjangan Lelah (Tulah) Perangkat Desa (Perangkat Kute) di Kabupaten Aceh Tenggara, untuk bulan Juni, Juli dan Agustus 2024 tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Kabupaten setempat. Jumlahnya mencapai Rp15 miliar.
Kondisi ini tentunya menimbulkan kegelisahan bagi ribuan Perangkat Kute dan Mukim yang begitu berharap agar Tulah mereka dapat tersalurkan secepatnya oleh Pemerintah Daerah.
Dimana mestinya, Perangkat Kute di daerah ini seharusnya menerima transferan Tulah mereka lancar di setiap bulannya. Sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mensejahterakan Perangkat Kute di daerah itu.
Namun, kondisi ini yang terjadi hari ini, malah mencerminkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkesan gagal dalam mewujudkan kesejahteraan Perangkat Kute. Bahkan, macetnya pembayaran Tulah Perangkat Kute ini semakin menggambaran jika kondisi keuangan Pemerintah Daerah setempat sedang dalam kondisi tidak baik baik saja.
Sementara, menanggapi persoalan Tulah Perangkat Kute yang tak kunjung dibayar hingga tiga bulan lamanya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara Syukur Selamat Karo Karo mengatakan secara bulan BPKD sudah membayar sampai bulan ke enam dan akan membayarkan untuk bulan ke tujuh.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara sudah membayarkan Tulah Perangkat Kute sebanyak enam kali. Termasuk dia bulan Tulah bulan Nopember dan Desember 2023 yang belum terbayar dan dibayarkan ditahun 2024 ini, " kata Syukur, Senin, (20/8/2024)
Syukur menjelaskan, secara anggaran dan uang transfer dari pusat BPKD sudah merealisasi hampir setiap bulan. Pun demikian, dikatakan Syukur, pihaknya akan berusaha agar Tulah untuk Bulan Januari sampai Desember tahun2024 akan terbayarkan semuanya.
"Tetapi untuk saat ini pihaknya masih fokus dulu untuk membayar dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pekan Olahraga Nasional (PON), " ungkapnya.
Syukur menyampaikan, total Tulah Perangkat Kute dan Mukim di Aceh Tenggara per bulannya lebih kurang mencapai Rp5 miliar.
Ia berjanji, setelah Pemerintah Kabupaten menyelesaikan pembayaran untuk dana Pilkada dan PON Aceh-Sumut, selanjutnya akan fokus untuk pembayaran Tulah tersebut.
"Sebab dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang sudah diatur semua sumber dan penggunaannya, kita harus bisa mengatur arus kas, " ujar Syukur.
Dijelaskan Syukur, untuk pelaksanaan Pilkada tidak memiliki sumber dana dari pemerintah pusat. Namun, harus dibayarkan dan dilaksanakan. Sehingga, hal Ini yang menjadi masalah keuangan diseluruh Pemerintah Daerah saat ini.
Syukur mengurai, dana Pilkada untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) saja menelan anggaran lebih kurang Rp37 miliar. "Dan itu harus dibayar lunas dalam bulan ini kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," kata Syukur.
Sementara, ungkap Syukur, DAU BG saja hanya masuk Rp 36 miliar dalam sebulan. Sudah termasuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) didalamnya yaitu sebesar Rp23 miliar setiap bulan.
"Ini yang menjadi problem kami saat ini", sebut Syukur.
Namun demikian, pihaknya berjanji akan terus berusaha semuanya terlaksana dengan baik dan terbayarkan pada tahun ini.
Laporan : Riky Octa Berutu









