Padahal Masih Hidup, Ridwansyah Warga Agara Dilaporkan Meninggal

  • Redaksi
  • Minggu, 11 Agu 2024 - 08:41 WIB - 785 Views
Padahal Masih Hidup, Ridwansyah Warga Agara Dilaporkan Meninggal
Ridwansyah yang dinyatakan telah meninggal dunia, padahal masih hidup. 

ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) - Ridwansyah (36) Warga Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) heran tak habis pikir setelah mengetahui dirinya tercatat meninggal dunia dalam Surat Keterangan Meninggal Dunia (SKMD) yang terbit dari kantor Desa Lawe Hakhum, Kecamatan Deleng Pokhkisen. 

Kejadian itu sontak membuat Ridwansyah berserta keluarganya kaget bukan main. Padahal kenyataannya Ridwansyah  masih hidup hingga detik ini. Kini diketahui Ia tinggal sebatang kara di Desa Lawe Sumur Bakhu, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara.

Informasi yang diperoleh ACEHHITS.COM, berdasarkan salinan surat keterangan meninggal dunia (SKMD) bernomor :  44/SKMD/K-LH/2022, yang ditandatangani Kepala Desa (Pengulu Kute) Lawe Hakhum, Kardiman, tertanggal 28 November 2022.

Surat tersebut menerangkan bahwa benar nama tersebut ( Ridwansyah ) adalah penduduk Lawe Hakhum, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara telah meninggal dunia pada Rabu 13 Maret 2019 pukul 03.00 WIB dikediamannya. Akibat sakit, dikebumikan di Pemakaman Umum Kute Lawe Dua, Kecamatan Bukit Tusam, Agara.

Salah seorang kerabat Ridwansyah, Kadimin warga Desa Lawe Sumur, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara yang dihubungi ACEHHITS.COM, mengatakan Surat Keterangan Meninggal Dunia adiknya (Ridwansyah) itu diterbitkan oleh Kepala Desa Lawe Hakhum. 

sk meninggal
Surat Keterangan Meninggal Dunia Ridwansyah yang dikeluarkan oleh Pengulu Kute Lawe Hakhum.

“Saya selaku keluarga merasa keberatan terkait surat tersebut. Saya akan menuntut pertanggungjawaban atas apa yang dialami adik saya,” kata Kadimin kepada AcehHits.com, Sabtu (10/8/2024). 

Kadimin mengungkapkan, hingga detik ini adiknya (Ridwansyah) masih hidup dan hidup sebatang kara di Desa Lawe Sumur Bakhu, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara. 


Kemudian, Kadimin juga mengungkapkan, akibat diterbitkannya surat keterangan meninggal dunia terhadap adiknya itu telah banyak menimbulkan  kerugian. 


Lanjutnya menjelaskan, sampai saat ini, Ridwansyah yang merupakan anak pamannya itu tidak lagi memiliki data kependudukan karena tidak lagi terakses pada database Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Hal ini Ia nilai sangat berdampak terhadap hak kehidupan adiknya tersebut. 

Diungkapkan Kadimin,  mata sebelah kanan adiknya itu mengalami kebutaan, akibat kartu BPJS tidak bisa lagi digunakan untuk berobat. 

"Karena data kependudukan tidak dapat diakses lagi, berdampak terhadap fisik mata sebelah kanan adik saya yang telah mengalami cacat permanen," ujarnya. 

"Saya meminta pertanggungjawaban, jika tidak saya akan melaporkan ke pihak berwajib atas apa yang dialami adik saya,” pungkasnya. 

Sementara Pengulu Kute Lawe Hakhum, Kardiman belum bisa dimintai keterangan. Meski Wartawan ACEHHITS.COM , sudah berupaya melayangkan pesan dan menghubungi yang bersangkutan untuk mempertayakan ihwal terbitnya SKMD Ridwansyah. Namun hingga berita ini sampai kerdaksi belum juga mendapatkan jawaban. 

 

 

Laporan : Riko H





BACA JUGA: