Panwaslih Agara Terima Dana Hibah Pengawas Pilkada Rp8,7 Miliar
- Redaksi
- Jumat, 09 Agu 2024 - 20:44 WIB - 215 Views
ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara bersama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada daerah setempat diketahui telah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Kaman Sori membenarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan Panwaslih Kabupaten telah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 20204 senilai Rp.8.770.927.000 miliar.
"Benar, untuk penandatanganan NPHD tersebut dilakukan kemarin hari Kamis, 8 Agustus 2024," kata Kaman Sori, Jumat, (9/8/2024).
Kaman menyampaikan bersyukur atas telah disepakatinya NPHD tesebut. Ia mengatakan Panwaslih akan menjalankan tahapan sesuai kemampuan anggaran.
"Mudah mudahan ini cukup sampai pelantikan calon terpilih," Imbuh Kaman.









