Usai Membunuh Istrinya Gegara Soal Uang Rp50 Ribu, Pria ini Menyerahkan Diri ke Polisi

  • Redaksi
  • Senin, 05 Agu 2024 - 07:44 WIB - 753 Views
Usai Membunuh Istrinya Gegara Soal Uang Rp50 Ribu, Pria ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi (internet)

ACEH TENGGARA (ACEHHITS.COM) - Peristiwa pertengkaran Suami-Istri, karena uang Rp50 ribu  berujung maut. Suami tega menghabisi nyawa Istrinya sendiri, berinisial A (49 tahun).

Usai membunuh Istrinya sendiri, pria berinisial, R (48 tahun), dikebun Jagung miliknya di Desa Kute Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga panik dan menyerahkan diri ke Polisi, Sabtu (3/8/2024).

"Pelaku berinisial R saat ini telah diamankan Polsek Lawe Alas, usai menyerahkan diri," kata Kapolres Agara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPDA Patar Erwinsyah, S.H.

Proses selanjutnya, kata Patar Erwinsyah, diserahkan ke Sat Reskrim Polres Agara bagian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),  bersama barang bukti berupa sebilah pisau belati dan dua buah batu.

Menurut Patar Erwinsyah, kronologis peristiwa pertengkaran berdarah Suami-Istri yang berujung maut itu, diawali pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB.

Pelaku R, yang merupakan suami korban A, mengambil uang milik korban senilai Rp50 ribu dari dalam lemari.

Kemudian, digunakan pelaku untuk membeli bahan bakar sepeda motor dan rokok pelaku, karena pelaku hendak bekerja membersihkan kebun miliknya.Lalu, Pelaku pun langsung bergegas pergi ke kebun.

Menjelang siang, sekitar pukul 11.30 WIB, Pelaku  kembali pulang ke rumah untuk makan siang dan melaksanakan Sholat Zhuhur.

Usai Sholat, Pelaku kembali pergi ke kebun. Tidak lama kemudian, setiba Pelaku di kebun, Istri Pelaku (Korban) berinisial A datang dan menanyakan apakah R mengambil uang sebesar Rp50 ribu tersebut.

"Pelaku pun mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti uang itu keesokan harinya," ujar Patar Erwinsyah.


Patar Erwinsyah melanjutkan, pertengkaran pun terjadi antara pelaku dan korban.

Saat mereka berada di dalam pondok, korban memukul dan menggigit tangan pelaku.

Dalam situasi itu, sebilah pisau yang terselip di dinding pondok jatuh dan mengenai kepala pelaku R, sebelum jatuh ke lantai pondok.

Keduanya kemudian berebut pisau dan akhirnya pelaku berhasil menguasai pisau itu dan menusukkannya ke dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

Sehingga mengakibatkan korban terjatuh di pangkuan pelaku.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga memukul korban dengan batu pengganjal pintu pondok sebanyak dua kali di bagian kening korban.

"Setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku R langsung menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawe Alas," demikian ujar Patar Erwinsyah.

 

Laporan : Riko H





BACA JUGA: