FKUB Aceh Singkil Turunkan Tim Monitoring dan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama
- Redaksi
- Kamis, 01 Agu 2024 - 09:36 WIB - 181 Views
ACEH SINGKIL (ACEHHITS.COM) - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Singkil menurunkan dua tim ke sejumlah kecamatan guna terus memperkuat komunikasi Kerukunan dan memperkuat sosialisasi Qanun (Perda) kerukunan.
"Kegiatan monitoring, melakukan pertemuan dan dialog sekaligus mensosialisasikan Qanun Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Proses Pendirian Tempat Ibadah," kata Ustadz Ramlan, Ketua FKUB Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (31/7/2024).
Dua tim monitoring FKUB Aceh Singkil, sebut Ramlan, telah mengunjungi Kecamatan Suro Makmur dan Kecamatan Simpang kanan kemarin.

"Hari ini tadi mengunjungi Kecamatan Gunung Meriah dan Danau Paris," ujarnya.
Kedua tim, sebutnya, mensosialiaskan tentang tugas Camat dan kepala kampung sesuai dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2016 dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama di wilayahnya masing-masing.
"Semoga dengan kegiatan monitoring ini dapat terus kita tingkatkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Aceh Singkil ini," ujarnya.
Dalam pertemuan dan sosialiasi itu dihadiri seluruh keuchik, camat, Muspika, Sekcam, Kepala KUA dan tim dari FKUB Aceh Singkil.
Laporan : Kontributor Kabupaten Aceh Singkil









