Bursa Pilkada 2024 di Agara
Diusung PAN, Duet RASA Menunggu Tahapan dan Jadwal Pendaftaran ke KIP
- Redaksi
- Jumat, 05 Jul 2024 - 16:32 WIB - 1489 Views
ACEH TENGGARA, (ACEHHITS.COM) - Setelah mendapat Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), duet pasangan Raidin Pinim dan Syahrizal (RASA), tinggal menunggu tahapan dan jadwal pendaftaran pasangan calon ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor: 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pendaftaran pasangan calon Bupati/Wakil Bupati pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Pasangan duet RASA secara resmi tersurat diusung PAN pada Pilkada 2024 di Agara, berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN, bernomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/VII 2024, tertanggal 2 Juli 2024, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderalnya Eddy Soeparno, memutuskan memberikan persetujuan untuk Raidin Pinim dan Syahrizal untuk mendaftar, sebagai pasangan menjadi Balon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan tahun 2024.
"Surat Keputusan itu diterima Raidin Pinim dan Syahrizal, dirumah dinas Wakil Ketua DPR -RI Yandri Susanto yang juga sebagai Wakil I PAN, pada Kamis 4 Juli 2024 kemarin" sebut pasangan Balon Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim melalui Humas pemenangannya Tim 19, Fazli Budimansyah, Jumat (5/7/2024) kepada ACEHHITS.COM.
Menurut Fazli Budimansyah pasangan duet Raidin Pinim-Syahrizal yang disapa RASA, secepatnya akan mendeklarasikan diri sebagai Balon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tenggara Periode 2024-2029.
"Semoga do'a dan restu dari seluruh masyarakat Aceh Tenggara, agar pasangan RASA, dipermudahkan dalam semua langkah dalam mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati," harap Fazli.
Sehingga, lanjut Fazli dengan kepercayaan masyarakat, Raidin Pinim dapat terpilih kembali menjadi Bupati dua periode dan dapat membangun Aceh Tenggara lebih baik lagi kedepannya.
Masih kata Fazli pada periode sebelumnya, tepatnya periode 2017-2022, saat Raidin Pinim menjabat Bupati Aceh Tenggara yang kala itu berpasangan dengan Buhari, masih ada Visi dan Misi yang masih tertunda karena berbagai hal.
"Kami yakin dipercayai masyarakat kembali memimpin Aceh Tenggara, untuk melanjutkan Visi dan Misi yang tertunda sebelumnya," tuturnya.
Sekedar informasi, pada Pilkada 2017, Raidin Pinim dan Buhari (RABU), terpilih memenangkan Pilkada sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agara Periode 2017-2022.
Saat 2017 itu, Buhari selaku ketua Partai Hanura. Partai Hanura merupakan partai utama yang mendukung pasangan RABU. Saat itu Partai Hanura memiliki kekuatan politik, 9 kursi anggota parlemennya duduk di DPRK Agara.
Saat ini dari hasil Pileg 2024 lalu, kursi Partai Hanura menurun. Hanya mendapatkan 4 kursi DPRK di Agara.
Hingga kini Partai Hanura ketuanya masih dipegang oleh Buhari. Namun, arah politiknya mendukung pasangan siapa belum diperoleh informasi.
Sementara PAN dari hasil Pileg 2024 lalu, dibawah komando ketuanya, H. Rasid Efendi, berhasil menduduki 6 kursi DPRK Agara.
Kekuatan politik PAN, memperoleh 6 kursi ini, jika ditelisik berdasarkan Peraturan KPU RI, Nomor: 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada bagian persyaratan pencalonan, sudah mencapai persyaratan pencalonan 20 persen, dari jumlah 30 anggota DPRK Agara.
Laporan : Riky Octa Berutu









