Hore..Gaji ke-13 ASN, PPPK dan Anggota DPRK di Agara Segera Cair

  • Redaksi
  • Jumat, 14 Jun 2024 - 18:21 WIB - 640 Views
Hore..Gaji ke-13 ASN, PPPK dan Anggota DPRK di Agara Segera Cair
Penjabat(Pj) Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, Drs. Syakir, M. Si

ACEH TENGGARA (ACEHHITS) - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, kabar gembira datang untuk ASN, PPPK dan Anggota DPRK di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara).  Hal itu, karena kabarnya gaji ke-13 akan cair mulai hari ini, Jum'at (14/6/2024).

Penjabat Bupati Agara, Drs. Syakir M. Si, telah menginstruksikan kepada Kepala BPKD untuk menyalurkan gaji ke-13 untuk ASN, PPPK dan Anggota DPRK di Agara sebelum Hari Raya Idul Adha 1445 H.

“Terima kasih untuk semua pihak yang terlibat sehingga gaji ke-13 ini terbayarkan pada momen waktu yang tepat,” kata Syakir, kepada wartawan, Kamis, (13/6).

Menurut Syakir, gaji ke-13 ini tentu akan membantu meringankan beban ekonomi ASN dalam menghadapi Hari Raya Idul Adha 1445 H.  

Ditambah lagi kondisi ekonomi yang kini terasa sulit, karena sebagian harga barang naik, bertepan anak-anak akan masuk sekolah. Disisi lain ASN juga tak dibenarkan menerima bantuan dari pemerintah.

"Karena itulah kita meminta agar penghasilan ekstra untuk para ASN Aceh Tenggara tersebut segera dibayarkan,” tandas Syakir.

Sementara itu Kepala BPKD Agara, Syukur Selamat Karo-karo, SE, M. Si, Ak menjelaskan, SP2D untuk gaji ke-13 itu telah disampaikan kepada pihak Bank Aceh pada tanggal 13 Juni 2024 untuk dibayarkan kepada masing masing OPD di lingkungan Pemerintah Agara.

“Selanjutnya diteruskan ke rekening pribadi para ASN, PPPK termasuk Anggota DPRK terhitung sejak Jumat, 14 Juni 2024," sebut Syukur.

Adapun jumlah kebutuhan, lanjut Syukur merinci,   jumlah kebutuhan gaji ke-13 PNSD senilai Rp21.786.027.559, untuk P3K sebesar Rp3.437.228.289 dan untuk DPRK Rp145.851.666 dengan jumlah keseluruhan Rp25.369.107.514.

"Sedangkan jumlah ASN sebanyak 4.130 orang, untuk PPPK sebanyak 875 orang dan anggota DPRK sebanyak 30 orang," imbuh Syukur.

 

Laporan : M. F. Sekedang





BACA JUGA: