Panwaslih Aceh Singkil: Hasil Klarifikasi Soal Ijazah Menunggu Keputusan Pleno

  • Redaksi
  • Kamis, 03 Okt 2024 - 11:27 WIB - 144 Views
Panwaslih Aceh Singkil: Hasil Klarifikasi Soal Ijazah Menunggu Keputusan Pleno
Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyahrizal, saat konferensi pers pada Rabu, (2/10/2024).(kontributor)

ACEH SINGKIL (ACEHHITS.COM) - Hasil klarifikasi terkait ijazah pengganti Dulmusrid, calon Bupati Aceh Singkil, yang diminta oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil, belum mendapatkan kesimpulan karena masih menunggu rapat pleno.

Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyahrizal, dalam konferensi pers pada Rabu, (2/10/2024), menjelaskan bahwa klarifikasi diminta setelah ada laporan masyarakat terkait dugaan masalah ijazah Dulmusrid. "Kami telah meminta keterangan klarifikasi," ujarnya.

Panwaslih juga sudah melakukan klarifikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan, serta Cabang Dinas Pendidikan.

"Hari ini giliran Pak Dulmusrid, sebagai calon Bupati Aceh Singkil, yang kami mintai keterangan klarifikasi, dan alhamdulillah prosesnya sudah selesai," tambah Irwansyahrizal.

Namun, terkait hasilnya, Panwaslih belum bisa memberikan informasi karena masih menunggu keputusan rapat pleno. "Rapat pleno akan digelar beberapa hari lagi, dan meskipun bisa dilakukan secara daring, kami memerlukan kajian lebih lanjut," jelasnya.

Laporan masyarakat terkait ijazah Dulmusrid yang hilang antara Pandan Sari hingga Singkil membuat pihak yang bersangkutan menerima surat pengganti ijazah.

"Kami tidak bisa memutuskan apakah surat pengganti ini bisa digunakan atau tidak, itu wewenang Dinas Pendidikan yang lebih memahami mekanismenya," tambah Irwansyahrizal.

Ia juga menegaskan bahwa kebenaran atau kesalahan terkait kasus ini akan ditentukan setelah kajian bersama komisioner lainnya. "Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut sekarang," katanya.

Dalam proses klarifikasi, Panwaslih juga mengundang Kapolsek Simpang Kanan hari ini, karena Dulmusrid sebelumnya melaporkan kehilangan ijazahnya kepada pihak kepolisian setempat.

Sebelumnya, Panwaslih Aceh Singkil mengundang Dulmusrid untuk memberikan klarifikasi pada 1 Oktober 2024. Namun, karena bentrok dengan jadwal kampanye, dan akhirnya Dulmusrid memenuhi undangan tersebut pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Foto: Ketua Panwaslih Aceh Singkil, Irwansyahrizal, saat konferensi pers pada Rabu, (2/10/2024).(kontributor)

Laporan : Kontributor Aceh Singkil





BACA JUGA: