Aceh Singkil Terima Penghargaan UHC Awards dari Wapres

  • Redaksi
  • Jumat, 09 Agu 2024 - 20:40 WIB - 168 Views
Aceh Singkil Terima Penghargaan UHC Awards dari Wapres
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menerima penghargaan UHC.(Dok. Kominfo Aceh Singkil)

ACEH SINGKIL(ACEHHITS.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari wakil presiden (Wapres) Makruf Amin.

Plh. Kadiskominfo Endi Putra, Jumat, (9/8) kepada wartawan mengatakan, penghargaan UHC yang diberikan Wakil Wapres Makruf Amin kepada Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil diterima oleh Pj. Bupati Aceh Singkil, Azmi yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Azwir SH.

"Aceh Singkil salah satu dari 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada Kamis, 8 Agustus 2024 kemarin," kata Endi.

Penghargaan ini, sebutnya, diberikan dalam acara UHC Awards di Jakarta, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Alhamdulillah Aceh Singkil mendapatkan penghargaan UHC Award dengan kategori Madya, dengan jumlah kepesertaan sebesar 136.189  jiwa dengan status keaktifan peserta sebesar 90,98 persen dari total penduduk sebesar 135.435 jiwa

Sebelumnya Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. 

Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. 

Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia".

Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.  

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," terang Ghufron.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," ujar Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.

"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.

"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," kata Ghufron.

Selain itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.

"Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," tutup Ghufron.

 

Laporan : Kontributor Kabupaten Aceh Singkil





BACA JUGA: