Pj Bupati Nagan Raya Ingatkan Keuchik agar Transparan Kelola Dana Desa
- Redaksi
- Sabtu, 06 Jul 2024 - 23:51 WIB - 182 Views
ACEHHITS.COM - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas mengingatkan para Keuchik (kepala desa) di wilayahnya untuk mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi Aparatur Gampong se-Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024 yang diadakan di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis, 4 Juli 2024.
"Pengelolaan keuangan desa adalah amanah yang besar dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas," ujar Fitriany dalam sambutannya.
Fitriany menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana desa. Ia meminta para Keuchik untuk memasang papan informasi anggaran di depan setiap bangunan fisik yang sedang dikerjakan agar masyarakat dapat melihatnya dengan mudah.
"Tolong kepada para keuchik untuk memasang papan informasi anggaran di depan setiap bangunan fisik yang sedang dikerjakan, agar masyarakat dapat melihatnya dengan mudah," tegasnya.
Lebih lanjut, Fitriany juga mengingatkan para Keuchik untuk berkonsultasi dengan instansi terkait jika ada petunjuk teknis yang tidak dipahami dalam pelaksanaannya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Nagan Raya terus berupaya melobi dana dari pemerintah provinsi dan pusat untuk dibawa ke Nagan Raya untuk pembangunan di Kabupaten Nagan Raya, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Keuchik dalam Kabupaten Nagan Raya dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka tentang penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelumnya Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Teuku Hidayat dalam laporannya menyebutkan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
"Selanjutnya Peraturan Kepala BPKP Nomor 11 tahun 2016 serta Peraturan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor: PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia," sebutnya.
Dijelaskan Teuku Hidayat, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada perangkat desa dan aparatur pemerintah desa mengenai tata kelola keuangan yang benar meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengeluaran dan pemasukan keuangan Desa.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari yaitu di mulai tanggal 4 sampai 10 Juli 2024. Di mana pada pembukaan yang jadi peserta seluruh Keuchik bertempat di anjungan Pendopo Bupati," jelas Teuku Hidayat.
"Untuk lima hari ke depan, yang akan menjadi peserta sebanyak 222 orang Sekretaris Desa se-Kabupaten Nagan Raya yang berlokasi di Aula Inspektorat," tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati Fitriany Farhas tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Capaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, serta tanya jawab dengan para peserta.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.
Sumber: https://www.rmolaceh.id/









